Postingan

Polresta Cirebon Membekuk 4 Pemuda Yang Perkosa Anak di Bawah Umur

Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, Jawa Barat, membekuk empat pemuda yang melakukan rudapaksa anak di bawah umur, bahkan sebelum menjalankan aksi kejahatannya itu mereka terlebih dahulu mencekoki korban minuman keras. "Ada empat pelaku yang kami tangkap masing-masing berinisial AS (18 ), IW (30 ), RS (19 ), dan HR (35 ),"kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton di Cirebon, Sabtu (18/12). Dikatakan pula bahwa rudapaksa yang dilakukan empat pelaku pada hari Senin (13/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut dia, para pelaku juga memaksa korban menenggak minuman keras sebanyak dua botol sebelum melakukan aksinya. Bahkan, mereka melakukan aksi bejat tersebut secara bergiliran. "Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku bergantian melakukan tindakan tersebut kepada korban,"ujarnya. Ia mengatakan bahwa korban sempat melawan. Namun, para pelaku tetap memaksanya. Bahkan, mereka mematikan telepon genggam korban...

Polres Makassar Menangkap 2 Pemuda Pembobol 16 Mesin ATM Dengan Cara Dicongkel

Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap dua pemuda dalam kasus pembobolan 16 mesin Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) dengan cara mencongkel. Dua orang ditangkap polisi yakni SY (18) dan WH (21 ). Kepala unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu Afhi Abrianto mengatakan pengungkapan kasus pembobolan mesin ATM usai sejumlah supplier perbankan melaporkan terjadinya perusakan. Usai menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku. "Kedua pelaku kami tangkap di Desa Lassa-lassa, Kecamatan Sapayya, Kabupaten Gowa. Sementara barang bukti disimpan pelaku di kamar kosnya di Jalan Malengkeri, Makassar,"ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/12). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sudah beraksi melakukan pembobolan mesin atm machine di 16 lokasi. Dari setiap atm machine yang dibobolnya, mereka mendapatkan Rp1,5 juta dengan uang pecahan Rp50 ribu. "Modusnya mereka mencongkel setelah m...

Tidak Terima Digugat Cerai, Seorang Pria Menyebarkan Video Intimnya Saat Masih Berstatus Istri

Jakarta - Kepolisian menangkap WF (32) di rumahnya Jalan KH Samanhudi, Samarinda, Kalimantan Timur. WF jadi tersangka penyebar video intimnya bareng LR (30 ), saat berstatus sebagai istrinya, yang bekerja sebagai karyawati bank di Samarinda. Pemicunya WF tidak terima digugat cerai LR. Sebaran video intim durasi 13 detik melalui twitter itu diketahui LR dari temannya, yang mengabarkan wanita dalam video itu mirip dirinya. LR kaget bukan kepalang dan melapor ke Polresta Samarinda. Tim gabungan system Eksus Satreskrim Polresta Samarinda bersama Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan menangkap WF pada hari Jumat (3/12). "Dari penyidikan, video itu diunggah 30 November 2021. Awalnya diunggah di instagram berisi link akun twitter pribadi pelaku (WF). Isinya video itu,"kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, dalam penjelasan di kantornya, Senin (6/12). Andik menerangkan, motif WF lantaran dia tidak terima digugat cerai LR pada S...

Seorang Pelaku Penipuan CPNS Berhasil Menipu Hingga Rp 1,035 Milliar

Jakarta - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, meringkus seorang tersangka pelaku penipuan CPNS yang merugikan korbannya hingga 1,3 miliar rupiah. Kapolres Madiun Kota AKBP Putu Dewa Eka Darmawan mengatakan tersangka adalah NK (45) warga Kelurahan Sekip Hulu, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Kelurahan Tengkerang Tengah, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Sebelumnya ia tinggal dan bekerja di Kota Madiun. "NK ini karyawan swasta dan mengaku bisa meloloskan ujian CPNS dengan imbalan sejumlah uang. Tetapi setelah korban selesai mengikuti tes, janji tersebut tidak terealisasi,"ujar AKBP Dewa di Mapolres Madiun Kota, Senin (29/11). Demikian dilansir Antara. Menurut dia, tersangka dilaporkan oleh Purwanto warga Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun. Purwanto bersama tiga orang temannya menjadi korban penipuan NK yang mengaku bisa meloloskan ujian CPNS untuk formasi di Pemerintah Ko...

Polisi Menetapkan Suami Siri Yang Mabuk Menjadi Tersangka Pembunuhan di Buleleng, Bali

Jakarta - Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menetapkan Suin (39 ), sebagai tersangka usai menganiaya istri sirinya bernama Indrawati (41) hingga tewas. Pelaku ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa empat saksi. Kasih Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, dua saksi diperiksa adalah yang ikut menenggak arak. Dua saksi lainnya pemilik warung. "Dikuatkan dengan adanya barang bukti yang ada dan setelah dilakukan gelar perkara telah ditetapkan suami siri korban sebagai tersangka,"kata Sumarjaya, Rabu (24/11). Dia mengatakan, korban dianiaya dengan dipukul pelaku menggunakan botol plastik handbody saat pesta miras. Kemudian juga dipukul pelaku menggunakan tangan kosong berulang-ulang saat berada di dalam kamar. "Penyebabnya (tersangka) melakukan perbuatannya karena emosi setelah terjadi pertengkaran mulut saat minum arak dan emosi tersebut berlanjut sampai didalam kamar,"ujar dia. Dia menjelaskan, untuk barang bukti yang diamank...

Polresta Solo Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Gudang Rokok Camel di Solo

Jakarta -Polresta Solo berhasil mengungkap pelaku perampokan gudang rokok Camel di Solo yang terjadi pada Senin pekan lalu (15/11/2021). Mereka berhasil mengejar dan menangkap pelaku perampokan tersebut. "Kita lakukan pengejaran, dari melintasi sungai hingga area perbukitan. Dan berhasil ditangkap dengan upaya paksa,"kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021). Penangkapan tersebut dilakukan pada Jum'at siang (19/11/) di sebuah pedesaan di Wonogiri. Menurut Ade, pelaku telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan sehari setelah ditangkap. Pelaku bernama RS alias MM alias S (21) itu pernah bekerja sebagai satpam di gudang tersebut namun akhirnya dipecat. Diduga dia melakukan aksi perampokan itu dengan motif dendam. Saat ini polisi menjerat RS dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana. Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada pekan lalu. Perampok membawa kabur brankas di gud...

Seorang IRT Ditangkap Karena Menjadi Pengedar Narkoba, Untuk Memikat Pelangan Pelaku Sediakan Diskotik Mini

Jakarta - Seorang ibu rumah tangga, MR (39 ), ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Untuk memikat pelanggan, pelaku menyediakan diskotek mini di rumahnya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Kadir TKR, Gandus, Palembang, Rabu (10/11). Polisi menemukan 26 bungkus narkoba seberat 14,50 gram, 150 butir ekstasi, timbangan digital, dan ponsel yang berisi percakapan transaksi. Tersangka mengaku sudah enam bulan menjalankan bisnis itu dengan dalih kebutuhan keluarga. Dalam sebulan, dia mendapatkan keuntungan Rp2 juta hingga Rp3 juta. "Baru enam bulan jalan karena saya tidak punya pekerjaan,"ungkap tersangka MR di Mapolrestabes Palembang, Kamis (11/11). Pada awal menjalankan bisnisnya, tidak banyak orang membeli narkoba kepadanya. Hal itu membuat MR mencari cara agar pelanggan puas sehingga kembali memesan barang terlarang itu padanya. "Saya bikin diskotek mini, sewanya Rp200 ribu per dua jam. Di situ orang bebas mau ngapain, p...