Postingan

Polisi Menetapkan Suami Siri Yang Mabuk Menjadi Tersangka Pembunuhan di Buleleng, Bali

Jakarta - Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menetapkan Suin (39 ), sebagai tersangka usai menganiaya istri sirinya bernama Indrawati (41) hingga tewas. Pelaku ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa empat saksi. Kasih Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, dua saksi diperiksa adalah yang ikut menenggak arak. Dua saksi lainnya pemilik warung. "Dikuatkan dengan adanya barang bukti yang ada dan setelah dilakukan gelar perkara telah ditetapkan suami siri korban sebagai tersangka,"kata Sumarjaya, Rabu (24/11). Dia mengatakan, korban dianiaya dengan dipukul pelaku menggunakan botol plastik handbody saat pesta miras. Kemudian juga dipukul pelaku menggunakan tangan kosong berulang-ulang saat berada di dalam kamar. "Penyebabnya (tersangka) melakukan perbuatannya karena emosi setelah terjadi pertengkaran mulut saat minum arak dan emosi tersebut berlanjut sampai didalam kamar,"ujar dia. Dia menjelaskan, untuk barang bukti yang diamank...

Polresta Solo Berhasil Menangkap Pelaku Perampokan Gudang Rokok Camel di Solo

Jakarta -Polresta Solo berhasil mengungkap pelaku perampokan gudang rokok Camel di Solo yang terjadi pada Senin pekan lalu (15/11/2021). Mereka berhasil mengejar dan menangkap pelaku perampokan tersebut. "Kita lakukan pengejaran, dari melintasi sungai hingga area perbukitan. Dan berhasil ditangkap dengan upaya paksa,"kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021). Penangkapan tersebut dilakukan pada Jum'at siang (19/11/) di sebuah pedesaan di Wonogiri. Menurut Ade, pelaku telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan sehari setelah ditangkap. Pelaku bernama RS alias MM alias S (21) itu pernah bekerja sebagai satpam di gudang tersebut namun akhirnya dipecat. Diduga dia melakukan aksi perampokan itu dengan motif dendam. Saat ini polisi menjerat RS dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana. Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada pekan lalu. Perampok membawa kabur brankas di gud...

Seorang IRT Ditangkap Karena Menjadi Pengedar Narkoba, Untuk Memikat Pelangan Pelaku Sediakan Diskotik Mini

Jakarta - Seorang ibu rumah tangga, MR (39 ), ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Untuk memikat pelanggan, pelaku menyediakan diskotek mini di rumahnya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Kadir TKR, Gandus, Palembang, Rabu (10/11). Polisi menemukan 26 bungkus narkoba seberat 14,50 gram, 150 butir ekstasi, timbangan digital, dan ponsel yang berisi percakapan transaksi. Tersangka mengaku sudah enam bulan menjalankan bisnis itu dengan dalih kebutuhan keluarga. Dalam sebulan, dia mendapatkan keuntungan Rp2 juta hingga Rp3 juta. "Baru enam bulan jalan karena saya tidak punya pekerjaan,"ungkap tersangka MR di Mapolrestabes Palembang, Kamis (11/11). Pada awal menjalankan bisnisnya, tidak banyak orang membeli narkoba kepadanya. Hal itu membuat MR mencari cara agar pelanggan puas sehingga kembali memesan barang terlarang itu padanya. "Saya bikin diskotek mini, sewanya Rp200 ribu per dua jam. Di situ orang bebas mau ngapain, p...

Seorang Adik Membunuh kakak Kandungnya Dengan Pacul Usai Tidak Terima Karena di Caci Maki

Jakarta - Wilandari Simarmata (35) tega menghabisi nyawa abangnya yakni Edes Simarmata menggunakan cangkul, Rabu (3/11) kemarin. Perbuatan itu dilakukan Wilandari lantaran tak terima dicaci maki oleh abang kandungnya. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus, mengatakan penganiayaan itu berawal saat tersangka hendak melihat sawahnya yang terendam banjir di Desa Sidoarjo, Kecamatan Beringin, Delicatessen Serdang. Saat itu tersangka membawa cangkul menuju sawah. Namun, di tengah perjalanannya tersangka bertemu dengan korban. Saat itu juga korban langsung mencaci maki tersangka. "Salah satunya mengucapkan kalimat kotor. Lalu, tersangka langsung mendatangi korban dan membacokkan cangkul yang di pegangnya ke bagian kepala abangnya"katanya, Jumat (5/11). Kemudian, korban langsung terjatuh usai dibacok tersangka. Namun, tersangka tetap membacok korban. Melihat korban telah terkapar bersimbah darah, tersangka pun meninggalkan lokasi kejadian. "U...

Polisi Menangkap Pelaku Begal di Cakung, Berikut Motif Mereka Dalam Beraksi

Jakarta - Polisi mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 25 Oktober 2021. Korban SP meninggal dunia akibat terkena sabetan senjata tajam. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menerangkan, korban saat itu berada di halte bus. Ada lima orang pelaku yakni AH, MR, MT, AL dan MAD menghampiri. "Pelaku berpura-pura menanyakan korban dan berkata ini pelakunya, ini pelakunya,"kata Erwin dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021). Erwin menerangkan, korban lantas melarikan diri karena tak tahu menahu persoalan yang dimaksud. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Erwin menyebut peran AH, AL dan MAD ialah yang membacok tangan korban. Sedangkan, MR dan MT membantu memegangi tangan kiri dan tangan kanan pada saat dibacok. "Korban dikejar, kemudian dibacok dan handphonenya diambil,"ujar dia. Erwin menjelaskan, pihaknya mulanya memburu otak perampasan yaitu AH di kampung halamannya kawasan Puwakarta. "Dari sau...

Seorang Pelaku Pencabulan Dan Percobaan Pemerkosaan di NTT Ditangkap Polisi

Jakarta - Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur melengkapi berkas pemeriksaan kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap dokter muda. Dalam waktu dekat, berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Ba'a Rote Ndao untuk proses lebih lanjut. "Penyidik sedang pemberkasan dan dilimpahkan ke JPU,"ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Jems Mbau, Sabtu (21/10). Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi, korban dan tersangka, serta telah mengirimkan perkembangan penanganan kasus ini kepada korban. Peter Muskanan (26 ), warga Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, pelaku dan tersangka kasus cabul sudah dibawa ke Memorizing Ndao pasca ditangkap di Pulau Semau, Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu. Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Rote Ndao pasca-diperiksa sejak Sabtu (9/10), hingga beberapa waktu ke depan. Polisi menjerat tersangka dengan sejumlah pasal yakni, pasal 289 belows ...

Seorang Pria di Serang Ditangkap Polisi Karena Diduga Melakukan Pencabukan Terhadap Anak di Bawah Umur

Jakarta - Polres Serang Kota, Polda Banten mengamankan seorang pria berinisial MJN. Dia diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar mengatakan, warga asal Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka Kota, Serang ditangkap di kediamannya pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu. "Berawal pada bulan Juli 2021, seorang korban berinisial YN (9) hendak pergi ke warung. Kemudian pelaku MJN memanggil korban untuk ke rumahnya, setiba di rumah pelaku MJN mengajak korban YN masuk ke dalam rumah,"kata Nandar dalam keterangannya, Rabu (13/10). Dia menjelaskan, dugaan pencabulan oleh MJN itu dilakukan di dalam rumahnya. Setelah mengalami kejadian itu, korban pun langsung melaporkan kepada orang tuanya. "Selanjutnya, orang tua korban melapor ke Polres Serang Kota,"jelasnya. Atas laporan itulah, terduga pelaku tersebut diamankan oleh polisi. Saat ini, pria itu telah diamankan di Sat Reskrim Polres Seran...