Akibat Diteriaki Oleh Korban, Dua Penjambret di Tanggerang Gagal Dan Berhasil Ditangkap Warga
Jakarta - Dua pelaku jambret berinisial RG dan SB, akhirnya mendekam di jeruji
besi Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang. Keduanya dipastikan gagal
mencuri handphone usai diteriaki maling oleh korbannya.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril menerangkan, aksi pencurian kedua pelaku
terjadi pada Kamis malam. Saat itu, korban yang berboncengan sepeda
motor sambil memainkan handphone dipepet kedua pelaku.
"Benar, kejadian semalem ada dua perempuan boncengan naik electric motor
sambil main handphone. Terus ada motor lain lewat si terduga pelaku
mencoba mengambil handphone tersebut. Perempuan ini terus teriak-teriak
maling,"kata Kapolsek Pinang, Iptu Tapril dikonfirmasi, Jumat (17/9).
Karena teriakan korban itu, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap
warga. Atas kejadian itu, pelaku kemudian dibawa warga ke Mapolsek
Pinang.
Kapolsek menjelaskan, aksi kedua pelaku itu terungkap saat korban sedang
tarik menarik handhphone milik korban. Pada saat itu, berdasarkan
keterangan korban hanphone milik korban sudah berhasil dikuasai pelaku.
"Karena korban berteriak, ada kelompok warga sedang menggelar pengajian
mengejar keduanya. Dan berhasil diamankan oleh warga yang sedang
mengaji,"kata Tapril.
Akibat kejadian itu, pelaku kemudian diamankan oleh warga dan dibawa ke
Mapolsek Pinang. "Ini bukan percoban pencurian, karena HP korban sudah
berhasil dikuasi pelaku. Terhadap kedua pelaku kita sangkakan pasal 365
KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan," ucap Tapril.
Atas kejadian itu, Tapril mengimbau pengguna jalan agar tidak
berperilaku mencolok yang mengundang orang lain untuk bertindak
kriminal.
"Imbauan kami jangan memainkan HP saat dikendaraan. Kemudian tidak
mengundang pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,"jelas Tapril.
Komentar
Posting Komentar