Kasus Dua Orang Begal yg di Tabrak Pengendara Taksi Online Hingga Tewas Sudah Selesai
Jakarta - Masih ingat cerita dua orang diduga jambret tewas ditabrak pengemudi taksi bold pada Oktober 2021 lalu? Kisah ini kembali ramai diperbincangkan.
Penyebabnya, seorang warganet mencuit dua orang yang tewas itu bukanlah jambret.
Penyebabnya, seorang warganet mencuit dua orang yang tewas itu bukanlah jambret.
Salah satunya cuitan akun twitter @imcutieaw. Dia menampilkan salah satu tayangan berita disisipkan keterangan.
"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol menabrak dua orang jambret? You need to recognize the realities.
"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol menabrak dua orang jambret? You need to recognize the realities.
Ternyata yang ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yang mengaku korban playing Victim, dia fitnah si pengendara yang udah meninggal," tulis akun tersebut.
Tak mau menjadi bola liar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meluruskan cuitan tersebut. Dipastikan bahwa keduanya adalah pelaku jambret.
Zulpan mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan. Selain keterangan saksi, ada pula rekaman kamera CCTV.
"Jadi kasus itu kejadian 3 bulan lalu adalah penjambretan itu betul itu sesuai Pasal 363 KUHP. Ada bukti kejadian jambret tersebut," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (28/1).
Namun, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, kedua pelaku telah meninggal dunia.
"Kemudian untuk kasus itu pihak kepolisian sudah SP3 atau penghentian penyidikan karena pelakunya dua orang meninggal dunia. Pelapornya adalah korban sopir Gocar itu," ujar dia.
Sebelumnya, salah satu akun di media sosial membagikan rekaman video clip dua orang pelaku yang kondisi sudah meninggal.
Tak mau menjadi bola liar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meluruskan cuitan tersebut. Dipastikan bahwa keduanya adalah pelaku jambret.
Zulpan mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan. Selain keterangan saksi, ada pula rekaman kamera CCTV.
"Jadi kasus itu kejadian 3 bulan lalu adalah penjambretan itu betul itu sesuai Pasal 363 KUHP. Ada bukti kejadian jambret tersebut," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (28/1).
Namun, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, kedua pelaku telah meninggal dunia.
"Kemudian untuk kasus itu pihak kepolisian sudah SP3 atau penghentian penyidikan karena pelakunya dua orang meninggal dunia. Pelapornya adalah korban sopir Gocar itu," ujar dia.
Sebelumnya, salah satu akun di media sosial membagikan rekaman video clip dua orang pelaku yang kondisi sudah meninggal.
Sementara di dekat mereka ada sebuah electric motor dengan kondisi rusak. Diduga motor itu milik pelaku.
Pengunggah mendeskripsikan, keduanya telah ditabrak pengemudi taksi daring yang tak lain adalah korban penjambretan.
Pengunggah mendeskripsikan, keduanya telah ditabrak pengemudi taksi daring yang tak lain adalah korban penjambretan.
Kasus penjambretan terjadi di kawasan Jalan Raya Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa malam (26/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Berdasar keterangan korban yakni Eko, warga Pamulang. Saat itu dirinya sebagai pengemudi chauffeur online sedang menunggu order di Jalan DR. Saharjo.
"Berdasar keterangan korban yakni Eko, warga Pamulang. Saat itu dirinya sebagai pengemudi chauffeur online sedang menunggu order di Jalan DR. Saharjo.
Tiba2 datang dua pelaku yang mengendarai electric motor Yamaha jenis N Max langsung menjambret hp miliknya," tulis akun seperti dikutip, Rabu (27/10/2021).
Dijelaskan pula, terjadi kejar-kejaran antara korban dengan kedua orang terduga pelaku sampai ke kawasan Jalan KH. Abdullah Syafii. Korban akhirnya menubruk kendaraan ke arah sepeda motor matic yang dikendarai oleh pelaku hingga membuat mereka terpental.
"Tidak mau kehilangan hp sebagai sarana aplikasi nya, Eko mengejar pelaku hingga ke kawasan Jalan KH. Abdullah Syafii.
Dua pelaku akhirnya ditabrak dari belakang dan terpental membentur tiang listrik dan tembok. Dua pelaku akhirnya tewas seketika di lokasi kejadian. kejadian ini di tangani aparat Polres Metro Jakarta Selatan," tulis akun itu lagi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar kala itu membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan pula, terjadi kejar-kejaran antara korban dengan kedua orang terduga pelaku sampai ke kawasan Jalan KH. Abdullah Syafii. Korban akhirnya menubruk kendaraan ke arah sepeda motor matic yang dikendarai oleh pelaku hingga membuat mereka terpental.
"Tidak mau kehilangan hp sebagai sarana aplikasi nya, Eko mengejar pelaku hingga ke kawasan Jalan KH. Abdullah Syafii.
Dua pelaku akhirnya ditabrak dari belakang dan terpental membentur tiang listrik dan tembok. Dua pelaku akhirnya tewas seketika di lokasi kejadian. kejadian ini di tangani aparat Polres Metro Jakarta Selatan," tulis akun itu lagi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar kala itu membenarkan peristiwa tersebut.
Namun, dia belum menjelaskan kronologi kejadian secara rinci.
"Nanti sebentar ya," ujar dia, Rabu (27/10).
"Nanti sebentar ya," ujar dia, Rabu (27/10).
Komentar
Posting Komentar