Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Pelaku Pembunuhan Pemulung Wanita di Ogan Ilir Menyandang Status ODGJ

Jakarta - Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, meringkus pelaku pembunuhan pemulung wanita dengan luka di leher. Pelaku diketahui menyandang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku bernama Ahmad Syazili (34 ), pria yang tinggal sekampung dengan korban di Desa Seri Banding, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dua hari lalu. Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris mengungkapkan, penangkapan berdasarkan penyelidikan dan kecurigaan terhadap pelaku usai kejadian. Sejumlah barang bukti saat kejadian ditemukan di rumahnya. "Sudah ditangkap dan statusnya sudah jadi tersangka,"ungkap Haris, Jumat (24/9). Dalam catatan kedokteran, tersangka terdaftar sebagai ODGJ dengan ketergantungan obat. Jika tidak meminum obat, penyakitnya kambuh alias kumat. "Tersangka ODGJ, tapi saat pemeriksaan masih nyambung. Tersangka kami kirim ke RS Ernaldi Bahar untuk pemeriksaan medis terlebih dahulu,"ujarnya. Dari pemerik...

Akibat Diteriaki Oleh Korban, Dua Penjambret di Tanggerang Gagal Dan Berhasil Ditangkap Warga

Jakarta - Dua pelaku jambret berinisial RG dan SB, akhirnya mendekam di jeruji besi Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang. Keduanya dipastikan gagal mencuri handphone usai diteriaki maling oleh korbannya. Kapolsek Pinang Iptu Tapril menerangkan, aksi pencurian kedua pelaku terjadi pada Kamis malam. Saat itu, korban yang berboncengan sepeda motor sambil memainkan handphone dipepet kedua pelaku. "Benar, kejadian semalem ada dua perempuan boncengan naik electric motor sambil main handphone. Terus ada motor lain lewat si terduga pelaku mencoba mengambil handphone tersebut. Perempuan ini terus teriak-teriak maling,"kata Kapolsek Pinang, Iptu Tapril dikonfirmasi, Jumat (17/9). Karena teriakan korban itu, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga. Atas kejadian itu, pelaku kemudian dibawa warga ke Mapolsek Pinang. Kapolsek menjelaskan, aksi kedua pelaku itu terungkap saat korban sedang tarik menarik handhphone milik korban. Pada saat itu, berdasarkan keterang...

Modus sebagai Pegawai Perusahaan Oli, Seorang Penganguran Berhasil Menipu 10 Orang Berstatus Janda

Jakarta - Polisi meringkus seorang pria yang telah menipu sekitar sepuluh wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda, dengan memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak korbannya. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi. Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28 ), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya. Dalam aksinya, kata Irwan, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli. Bahkan, lanjut dia, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya. Ia menuturkan, pelaku juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha. "Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta,"katanya pula. Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan complete mencapai Rp1...

Seorang Pria Tega Menikam Dengan Badik Karena Tersinggung Dengan Ucapan "Kenapa" Dari Seorang Wanita

Jakarta - Tak terima dengan ucapan 'kenapa' dari seorang wanita, pelaku berinisial AS (23 ), menikam korban menggunakan sebilah badik (pisau badik) di bagian dada kiri. LF (26) pun meninggal dunia. Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada 14 Agustus 2021, di lorong jalan masuk samping pagar SMK Negeri 5 Jayapura. Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengatakan pada saat kejadian itu pelaku dalam kedaan mabuk dan sedang duduk di pondok penjualan pinang. Tak berselang lama korban datang dan menjumpai pelaku di tempat tersebut. "Tersangka lebih dulu menyapa korban dengan mengatakan 'kamu bikin apa di sini' kata tersangka ke korban, dan korban membalas dengan menjawab 'kenapa' sambil menendang pintu pondok,"katanya. Atas balasan jawaban LF itu, sebut Kapolsek, tersangka tersinggung dan marah langsung mengejar korban. Korban sempat mengambil sebuah balok berukuran 5x5 Cm panjang 2 meter. Balok tersebut, lanjut Kapolsek, dilemparkan k...