Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Pencabulan Seorang Mantan TNI Yang di Pecat Dan Mengaku Anggota polisi
Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap pria berinisial ATS (40) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur. Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha, mengatakan tersangka ATS ini merupakan pecatan anggota TNI karena kasus narkotika. Dia juga disebut mantan resedivis kasus pencabulan di kabupaten Aceh Barat. "Tersangka kita tangkap setelah dilaporkan warga. Penangkapan diwarnai kejar-kejaran dengan petugas di area Barata, Banda Aceh pada 25 Agustus,"kata Ryan kepada wartawan, Sabtu (28/8). Ryan menjelaskan pada Juli 2021, pelaku ATS berpura-pura mengaku personel polisi dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh dan dia melakukan penangkapan terhadap korban inisial FT (16) karena tuduhan kepemilikan narkoba. ATS lalu memboyong korban FT ke salah satu rumah kosong di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh. Di rumah itu pelaku memerintahkan FT melucuti seluruh pakaiannya, seolah-olah sedang melakukan penggeledahan. "S...