Banyak Elemen Masyarakat Minat PSBB Hingga Memberlakukan Lockdown Demi Menurunkan Tingakat Penyebaran Covid-19 di Indonesia
Jakarta - Terjadi lonjakan kasus corona di Indonesia. Menurut information per 16 Juni 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 1.937.652 kasus. 120.306 di antaranya merupakan kasus aktif.
Melonjaknya kasus corona dalam beberapa waktu terakhir ini memunculkan desakan bagi pemerintah untuk bersikap tegas. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi Kesehatan DPR, Charles Honoris, menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro saat ini tak efektif mengendalikan pergerakan orang.
Politikus PDIP itu mengusulkan agar diterapkan saja PSBB yang tidak bersifat parsial untuk mengatasi kondisi saat ini. Sebab, keadaan sekarang sangat dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. PSBB dinilai bisa membatasi pergerakan orang di kantor, pasar, dan kegiatan sosial.
"Buat saya, kondisi yang terjadi saat ini bukan hanya mengkhawatirkan, tapi sudah mengerikan," kata Charles Honoris.
"Perlu tindakan cepat dari pemerintah pusat untuk segera membatasi kegiatan sosial masyarakat secara besar (PSBB), tidak lagi parsial," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PDPI dr. Agus Susanto menjelaskan terkait 5 organisasi kesehatan mendesak pemerintah menerapkan PPKM yang lebih menyeluruh di Indonesia.
Menurutnya, PPKM mikro yang saat ini diterapkan kurang tepat untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat ini.
Diketahui, 5 organisasi profesi kesehatan telah meminta pemerintah untuk memberlakukan PPKM yang lebih maksimal dan masif, serta meminta masyarakat lebih taat prokes.
Organisasi tersebut yakni: Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).
Apabila merujuk pada rekomendasi dan perkataan Agus, pemerintah diminta melakukan PPKM tak lagi disesuaikan per daerah, melainkan serentak mengikuti pusat seperti PSBB sebelumnya. Adapun aturan pembukaan tempat wisata dan hiburan ditutup kalau perlu, sementara mobilitas masyarakat lebih dibatasi lagi.
Pertimbangkan Lockdown
Menanggapi kondisi saat ini, daerah sudah mulai menimbang sejumlah kebijakan yang bisa diambil. Salah satunya Gubernur Do It Yourself Sri Sultan Hamengku Buwono (Sultan HB X) yang tengah mempertimbangkan lockdown di DIY diterapkan.
Diketahui, lonjakan kasus corona terus terjadi di provinsi tersebut. Bed Tenancy Rate (BOR) ruang isolasi rumah sakit rujukan corona word play here mencapai 75 persen.
Di samping itu, dia juga meminta kepada desa untuk memperbanyak shelter isolasi. Hal ini setidaknya untuk menangani bertambahnya kasus di Do It Yourself.
"Mau ndak mau kabupaten kota nyediain tempat karantina, di karantina kita ketati. Kalau tidak punya bathroom tidak boleh karantina di rumah harus dikarantina di tempat yang sediakan," ujar Sri Sultan.
Selain langkah ketat, alternatif kebijakan lainnya juga banyak diusulkan. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan misalnya, yang menyarankan adanya lockdown akhir pekan. Hal tersebut ia suarakan kepada seluruh partai.
"Saya setuju PPKM diperpanjang, terutama di daerah-daerah zona merah dan hitam. Jika perlu, diberlakukan apa yang disebut lockdown akhir pekan," ucap Zulhas.
Selain itu WHO juga menyoroti pertumbuhan kasus COVID-19 di Indonesia. Mereka meminta pemerintah bisa bertindak untuk membatasi aktivitas yang berpotensi menjadi 'ladang' penularan di masyarakat.
Tanggapan Pemerintah
Bukan lockdown atau PSBB lagi, tetapi pemerintah lebih memilih mengetatkan prokes dan mengantisipasi penambahan kasus lagi. Diketahui menanjak-nya kasus corona di Indonesia salah satunya diakibatkan karena adanya libur panjang.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Dr. Sonny Harry B Harmadi, mengatakan bahwa momen libur panjang yang dimanfaatkan bagi sebagian masyarakat untuk berkegiatan di luar rumah jadi faktor utama terjadinya lonjakan kasus ini.
Sonny berharap tak ada lagi momen libur panjang. Sebab, dari pengalaman yang telah ada, kenaikan kasus selalu terjadi usai libur panjang.
Pemerintah pada Jumat (18/6) mengumumkan perubahan jadwal hari libur tahun 2021 terkait pandemi corona. Cuti bersama Natal pun dihapuskan. Hal tersebut disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy didampingi Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN RB Tjahjo Kumolo.
Menindaklanjuti perubahan jadwal libur itu, MenPANRB Tjahjo Kumolo menegaskan hak cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditiadakan sementara.
Melonjaknya kasus corona dalam beberapa waktu terakhir ini memunculkan desakan bagi pemerintah untuk bersikap tegas. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi Kesehatan DPR, Charles Honoris, menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro saat ini tak efektif mengendalikan pergerakan orang.
Politikus PDIP itu mengusulkan agar diterapkan saja PSBB yang tidak bersifat parsial untuk mengatasi kondisi saat ini. Sebab, keadaan sekarang sangat dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. PSBB dinilai bisa membatasi pergerakan orang di kantor, pasar, dan kegiatan sosial.
"Buat saya, kondisi yang terjadi saat ini bukan hanya mengkhawatirkan, tapi sudah mengerikan," kata Charles Honoris.
"Perlu tindakan cepat dari pemerintah pusat untuk segera membatasi kegiatan sosial masyarakat secara besar (PSBB), tidak lagi parsial," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PDPI dr. Agus Susanto menjelaskan terkait 5 organisasi kesehatan mendesak pemerintah menerapkan PPKM yang lebih menyeluruh di Indonesia.
Menurutnya, PPKM mikro yang saat ini diterapkan kurang tepat untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 saat ini.
Diketahui, 5 organisasi profesi kesehatan telah meminta pemerintah untuk memberlakukan PPKM yang lebih maksimal dan masif, serta meminta masyarakat lebih taat prokes.
Organisasi tersebut yakni: Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).
Apabila merujuk pada rekomendasi dan perkataan Agus, pemerintah diminta melakukan PPKM tak lagi disesuaikan per daerah, melainkan serentak mengikuti pusat seperti PSBB sebelumnya. Adapun aturan pembukaan tempat wisata dan hiburan ditutup kalau perlu, sementara mobilitas masyarakat lebih dibatasi lagi.
Pertimbangkan Lockdown
Menanggapi kondisi saat ini, daerah sudah mulai menimbang sejumlah kebijakan yang bisa diambil. Salah satunya Gubernur Do It Yourself Sri Sultan Hamengku Buwono (Sultan HB X) yang tengah mempertimbangkan lockdown di DIY diterapkan.
Diketahui, lonjakan kasus corona terus terjadi di provinsi tersebut. Bed Tenancy Rate (BOR) ruang isolasi rumah sakit rujukan corona word play here mencapai 75 persen.
Di samping itu, dia juga meminta kepada desa untuk memperbanyak shelter isolasi. Hal ini setidaknya untuk menangani bertambahnya kasus di Do It Yourself.
"Mau ndak mau kabupaten kota nyediain tempat karantina, di karantina kita ketati. Kalau tidak punya bathroom tidak boleh karantina di rumah harus dikarantina di tempat yang sediakan," ujar Sri Sultan.
Selain langkah ketat, alternatif kebijakan lainnya juga banyak diusulkan. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan misalnya, yang menyarankan adanya lockdown akhir pekan. Hal tersebut ia suarakan kepada seluruh partai.
"Saya setuju PPKM diperpanjang, terutama di daerah-daerah zona merah dan hitam. Jika perlu, diberlakukan apa yang disebut lockdown akhir pekan," ucap Zulhas.
Selain itu WHO juga menyoroti pertumbuhan kasus COVID-19 di Indonesia. Mereka meminta pemerintah bisa bertindak untuk membatasi aktivitas yang berpotensi menjadi 'ladang' penularan di masyarakat.
Tanggapan Pemerintah
Bukan lockdown atau PSBB lagi, tetapi pemerintah lebih memilih mengetatkan prokes dan mengantisipasi penambahan kasus lagi. Diketahui menanjak-nya kasus corona di Indonesia salah satunya diakibatkan karena adanya libur panjang.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Dr. Sonny Harry B Harmadi, mengatakan bahwa momen libur panjang yang dimanfaatkan bagi sebagian masyarakat untuk berkegiatan di luar rumah jadi faktor utama terjadinya lonjakan kasus ini.
Sonny berharap tak ada lagi momen libur panjang. Sebab, dari pengalaman yang telah ada, kenaikan kasus selalu terjadi usai libur panjang.
Pemerintah pada Jumat (18/6) mengumumkan perubahan jadwal hari libur tahun 2021 terkait pandemi corona. Cuti bersama Natal pun dihapuskan. Hal tersebut disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy didampingi Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN RB Tjahjo Kumolo.
Berikut pernyataan lengkap terkait apa saja yang berubah terkait libur dan cuti bersama:
Sehubungan dengan hal di atas pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 cuti libur bersama, berikut jadwalnya:
- Libur tahun baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021
- Libur Maulud Nabi Muhammad dari Selasa 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021
- Cuti bersama Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan
Menindaklanjuti perubahan jadwal libur itu, MenPANRB Tjahjo Kumolo menegaskan hak cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditiadakan sementara.
Komentar
Posting Komentar