Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

Pria yang Menjadi Tersangka Penistaan Agama Islam di Luar Negeri, Jozeph Paul Zhang Akan di Deportasi

Jakarta - Kasus penghinaan terhadap Islam yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang memasuki babak baru. Setelah mengaku nabi ke-26 lewat video di akun YouTube-nya kini dia menjadi buronan polisi. Video clip sumber bencana itu menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi telah dilaporkan oleh kementeriannya dan dihapus oleh Youtube. Tidak hanya itu video Jozeph lainnya di akun tersebut juga ikut dihapus. "Pada tanggal 18 April 2021, Kominfo telah mengirimkan permintaan blokir terhadap 7 konten di Youtube yang berisi ujaran kebencian tersebut, termasuk 1 konten berjudul "Puasa Lalim Islam" di akun milik Paul Zhang," kata Dedy dalam keterangannya. Masalah tidak selesai dengan dihapusnya video clip tersebut. Mabes Polri memastikan pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono masih berurusan dengan polisi buah laporan dari seorang warga yang merasa resah. Pria itu bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jozeph dijerat dengan UU ITE dan pasal penistaan agama yang...